Program Rutilahu Dana Aspirasi DPR RI Puteri Komarudin di Desa Cipinang Disorot, Warga Pertanyakan Transparansi

PURWAKARTA – Pelaksanaan bantuan Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang bersumber dari dana aspirasi Puteri Komarudin, Anggota DPR RI Komisi XI dari Daerah Pemilihan (Dapil) VII Jawa Barat, di Desa Cipinang, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, menjadi sorotan masyarakat.

Program perbaikan rumah yang dilaksanakan di sejumlah titik di Desa Cipinang tersebut menuai pertanyaan dari warga. Mereka mengeluhkan keterbukaan informasi pelaksanaan program, mekanisme penyaluran bantuan, hingga kualitas dan jumlah material bangunan yang diterima.

Salah satu persoalan yang disampaikan warga adalah tidak terlihatnya papan informasi kegiatan di lokasi pekerjaan. Kondisi tersebut dinilai menyulitkan masyarakat untuk mengetahui secara jelas sumber anggaran, nilai bantuan, pihak pelaksana, serta pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut.

Seorang warga pyang meminta identitasnya tidak disebutkan mengungkapkan, sebelum pelaksanaan pekerjaan, penerima bantuan dijanjikan akan memperoleh dana sebesar Rp17.500.000 untuk dibelanjakan secara mandiri sesuai kebutuhan perbaikan rumah.

Menurutnya, penerima manfaat juga telah diminta membuat rekening atas nama masing-masing. Namun, hingga saat ini, warga mengaku belum pernah memegang kartu ATM maupun mengakses rekening tersebut. Bantuan yang diterima justru berupa material bangunan yang dikirimkan ke lokasi rumah penerima manfaat.

“Awalnya kami dijanjikan menerima bantuan uang sebesar Rp17.500.000 untuk dibelanjakan sendiri sesuai kebutuhan. Kami juga sudah membuat rekening atas nama penerima manfaat. Namun, sampai sekarang kami tidak pernah memegang ATM atau mengakses rekening tersebut. Yang datang hanya material bangunan,” ungkap warga tersebut. Jum’at (16/10/26)

Selain mempertanyakan mekanisme penyaluran bantuan, warga juga mengeluhkan kualitas material yang diterima. Mereka menilai sebagian material memiliki kualitas yang rendah, sementara harga material yang diperhitungkan dalam pengadaan dinilai terlalu tinggi sehingga jumlah barang yang diterima tidak mencukupi kebutuhan pembangunan.

Warga mencontohkan, dalam pengajuan kebutuhan perbaikan rumah, salah satu penerima manfaat mengusulkan sebanyak 1.000 keping genteng. Namun, material yang diterima disebut hanya sekitar 500 keping.

“Misalnya, warga mengajukan kebutuhan genteng sebanyak 1.000 keping, tetapi yang datang hanya 500 keping. Katanya karena harga material terlalu tinggi, sehingga jumlah barang yang diberikan menjadi berkurang. Akibatnya, kebutuhan rumah yang sudah kami ajukan sebelumnya tidak terpenuhi,” tuturnya.

Menurut warga, berkurangnya jumlah material tersebut berdampak langsung terhadap proses pembangunan karena kebutuhan yang sebelumnya diajukan tidak seluruhnya terpenuhi.

Warga juga mengeluhkan perbedaan harga material, termasuk harga balok kayu dan bahan bangunan lainnya. Mereka mengaku belum mendapatkan penjelasan secara terperinci mengenai dasar penentuan harga, perhitungan kebutuhan material, serta alasan terjadinya pengurangan jumlah barang dari pengajuan awal.

Kondisi tersebut menimbulkan kebingungan di kalangan penerima manfaat. Sebab, bantuan Rutilahu diharapkan dapat membantu masyarakat memperbaiki rumah agar lebih layak ditempati, bukan justru membuat warga kembali menghadapi persoalan kekurangan bahan bangunan.

“Sekarang untuk membeli material tambahan saja warga kesulitan. Jangankan membeli bahan bangunan, untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari pun masih sulit. Warga berharap bantuan ini benar-benar bisa membantu memperbaiki rumah sesuai kebutuhan yang telah diajukan,” ujar warga yang sangat prihatin.

Di sisi lain, saat dikonfirmasi mengenai pengadaan material, pihak toko bangunan yang disebut warga sebagai penyedia material menyampaikan bahwa harga yang ditawarkan sudah paling murah dibandingkan toko lainnya ketika mengikuti proses tender.

Pihak toko juga menyebut bahwa dalam setiap program pemerintah terdapat potongan pajak sebesar -+ 12 persen.

Meski demikian, keterangan tersebut belum menjelaskan secara rinci perhitungan harga setiap jenis material, jumlah barang yang dialokasikan untuk masing-masing penerima manfaat, maupun dasar pengurangan jumlah material dari kebutuhan yang sebelumnya diajukan warga.

Untuk itu, diperlukan penjelasan lebih lanjut dari pihak-pihak terkait mengenai mekanisme pengadaan, rincian anggaran, serta kesesuaian antara nilai bantuan, harga material, dan jumlah barang yang diterima penerima manfaat.

Keterbukaan informasi menjadi hal penting agar masyarakat dapat mengetahui bagaimana bantuan tersebut dilaksanakan dan memastikan kebutuhan perbaikan rumah warga terpenuhi sesuai ketentuan program.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak terkait, termasuk pihak penyelenggara program, pelaksana kegiatan, maupun pihak yang bertanggung jawab atas penyaluran bantuan Rutilahu di Desa Cipinang. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *