PURWAKARTA – SDN Maracang menunjukkan dukungannya terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Purwakarta terkait pemberlakuan jam malam bagi anak melalui penguatan komunikasi dan koordinasi dengan orang tua siswa. Upaya ini dilakukan untuk mendorong kedisiplinan serta membangun karakter anak melalui pembiasaan positif di lingkungan keluarga dan sekolah.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas kebijakan Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, yang akrab disapa Om Zein, terkait pengawasan aktivitas anak pada malam hari. Jumat (23/10/2026).
Salah satu bentuk tindak lanjut terlihat melalui komunikasi dalam grup WhatsApp orang tua siswa kelas 4B SDN Maracang pada Rabu (21/10/2026) malam. Dalam komunikasi tersebut, orang tua diminta memberikan konfirmasi mengenai keberadaan anak di rumah pada pukul 21.00 WIB, sekaligus memastikan anak telah melaksanakan salat Isya. Konfirmasi disertai dokumentasi foto sebagai bagian dari pelaporan kepada pihak sekolah.
Berdasarkan jajak pendapat (polling) yang dibagikan melalui grup WhatsApp kelas 4B, sebanyak 18 dari 46 anggota telah memberikan suara. Dari jumlah tersebut, 17 suara menyatakan anak sudah melaksanakan salat Isya dan berada di rumah pada pukul 21.00 WIB, sedangkan satu suara memilih opsi lainnya.
Sementara itu, belum ada suara yang tercatat pada pilihan anak belum berada di rumah pada waktu tersebut. Meski demikian, hasil polling ini belum dapat menggambarkan kondisi seluruh siswa karena masih terdapat 28 anggota yang belum memberikan suara.
Kepala SDN Maracang, Ina Nurlina, S.H., M.Pd., menegaskan bahwa keberhasilan penerapan jam malam bagi anak tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan pemerintah maupun pengawasan dari pihak sekolah. Dukungan penuh orang tua menjadi faktor penting agar kebijakan tersebut dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan.
Menurutnya, pendidikan karakter harus dibangun melalui fondasi yang kuat, yakni adanya keselarasan pembiasaan positif di rumah dan di sekolah.
“Pemberlakuan jam malam bisa berjalan dengan baik dan berkesinambungan apabila mendapat dukungan penuh dari orang tua. Pendidikan karakter harus memiliki fondasi yang kuat melalui pembiasaan yang selaras antara lingkungan rumah dan sekolah,” demikian penekanan Kepala SDN Maracang, Ina Nurlina, S.H., M.Pd.
Ia menilai, keterlibatan orang tua dalam mengawasi aktivitas anak pada malam hari merupakan bagian penting dari upaya membangun kedisiplinan, tanggung jawab, serta kebiasaan hidup yang positif sejak dini.
Sekolah, dalam hal ini, berperan mendukung melalui edukasi, komunikasi, dan koordinasi dengan keluarga. Sementara itu, orang tua tetap memegang peran utama dalam mendampingi serta mengawasi anak di luar jam sekolah.
Sinergi antara keluarga dan sekolah diharapkan tidak hanya berlangsung selama kebijakan jam malam diterapkan, tetapi juga menjadi kebiasaan yang terus terjaga dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, pembentukan karakter anak dapat berjalan secara konsisten, baik di rumah maupun di lingkungan pendidikan.
Melalui kolaborasi antara orang tua, sekolah, dan pemerintah daerah, kebijakan jam malam anak di Kabupaten Purwakarta diharapkan dapat mendukung perlindungan anak, meningkatkan kedisiplinan, serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda. (red)













